"Dua kasus tersebut, dari hasil penyidikan, sudah ditemukan pidananya," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto kepada wartawan di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Penyidik, menurut Ari Dono, masih memeriksa para saksi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan seluruh saksi selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disesuaikan nanti dari hasil penyelidikan kemarin ada saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti yang harus kita sita nanti baru kita tentukan timeline-nya," ujar Ari Dono.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat, polisi sudah memeriksa 30 orang terkait adanya dugaan penyimpangan.
Penyidikan dilakukan tim Bareskrim terkait pembangunan masjid dengan tahun anggaran 2010-2011 itu. Penyidik sudah melakukan cek fisik masjid Pemkot Jakpus di Jalan Tanah Abang I Nomor I. (fdn/rvk)











































