"Bekerjalah dengan baik karena kalau bagus kinerjanya pasti kepakai. Tidak boleh ada kepala daerah yang memindahkan ASN sembarangan," kata Asman usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016 kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah I di Grand Hotel Panghegar, Rabu (25/1/2017).
Asman mengatakan seluruh PNS di daerah tidak perlu takut digeser posisinya bila tidak mendukung calon kepala daerah saat kampanye pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya meminta pejabat pemerintah tidak terpengaruh oleh situasi politik pemerintahan yang berubah-ubah. Asman mengaku telah bekerja sama dengan Komisi ASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membentuk wadah aduan bagi ketidakadilan yang dilakukan kepala daerah.
"Komisi ASN dan BKN bikin desk aduan. Kalau ada kepala daerah yang semena-mena, bakal ada peringatan. Dengan komitmen seperti ini, saya yakin republik kita akan berubah," ucapnya. (avn/rvk)










































