Sandiaga Ingin Pengelola Mal Sediakan Fasilitas Ibadah Memadai

Dinamika Pilgub DKI

Sandiaga Ingin Pengelola Mal Sediakan Fasilitas Ibadah Memadai

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 15:33 WIB
Sandiaga Ingin Pengelola Mal Sediakan Fasilitas Ibadah Memadai
Sandiaga Salahuddin Uno (Noval Dhwinuari/detikcom)
Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, akan mendorong pengelola mal di Ibu Kota untuk membangun tempat ibadah yang memadai. Caranya dengan memadukan peraturan setiap mal memiliki kewajiban 20 persen lahan untuk UMKM.

"Iya, sebetulnya kan setiap mal itu punya kewajiban menyiapkan 20 persen (lahan) kepada UMKM, dan kalau misalnya bisa kita padu padankan dengan menyediakan fasilitas ibadah yang nyaman, cukup dari segi jumlahnya," kata Sandiaga di Beranda Kitchen, Jalan KH Ahmad Dahlan No 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Peraturan yang ada saat ini, setiap pengelola mal diwajibkan menyediakan lahan 20 persen untuk pelaku UMKM. Mereka juga diharuskan menyediakan fasilitas ibadah. Namun Sandiaga menilai peraturan tersebut belum banyak diterapkan dengan baik. Jika pengelola mal bersedia membangun tempat ibadah yang memadai, kewajiban untuk memenuhi lahan 20 persen kepada UMKM juga telah terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada sebetulnya (peraturannya), ada kewajiban pada mal-mal itu untuk menghadirkan fasilitas ibadah. Tapi kan nggak diinfokan. Nanti akan kita pastikan bahwa ada sebuah skema yang memberikan kemudahan bagi mereka. Dari segi perizinan dan dari segi keharusan mereka menyediakan 20 persen (lahan) untuk UMKM. Itu banyak yang nggak ditaatin," jelasnya.

Banyak tempat salat di mal saat ini yang belum memadai untuk pengunjung. Akibatnya, mereka harus antre jika akan melaksanakan salat.

"Karena problemnya kita setiap abis azan, salat magrib itu break semuanya. Hanya mungkin tempatnya terbatas, kita harus ngantre terlalu panjang," sebutnya.

Selain mendorong pengelola mal membuat fasilitas ibadah (tempat salat) yang memadai, pengelola mal memiliki pilihan untuk membuat tempat salat yang dapat diintegrasikan dengan tempat usaha UMKM. Hal ini agar, sembari menunggu antrean salat, para pengunjung juga bisa berinteraksi dengan pelaku UMKM.

"Nah, saya nanti akan buat bahwa ini akan menjadi suatu integrasi dengan ruangan yang UMKM itu. Di mana sembari kita menunggu waktunya itu (salat), ada interaksi dengan pelaku-pelaku UMKM yang bisa diintegrasikan kepada musala yang ada," ujarnya.

Dia juga akan meminta pengelola mal memperluas tempat salat dengan minimal mampu menampung 8 saf jemaah. Dia mencontohkan salah satu mal di Ibu Kota yang dianggapnya telah baik dalam membuat tempat ibadah yang memadai.

"Dan di situ lahannya kalau bisa diperluas, jangan hanya 4 saf. Kalau bisa sampai 8-10 saf. Ada contohnya yang sudah berjalan bagus, yaitu di Blok M Square salah satunya, dan masjid-masjid lain yang ada di dalam mal itu akan menjadi daya tarik sendiri sehingga pelanggan juga nyaman," papar Sandiaga.

Jika telah melakukan peraturan 20 persen tersebut, pengelola mal nantinya akan diberi kemudahan dalam hal perizinan. Hal tersebut seperti kemudahan jika mereka hendak meningkatkan malnya.

"Kalau sudah 20 persen itu, nanti akan kita berikan tentunya kemudahan untuk perizinan. Kemudahan untuk mereka misalnya kalau mereka mau meningkatkan. Karena setiap tahun mal itu pasti renovasi dan itu pasti ada interaksi sama Pemprov," imbuhnya.

"Kita akan catat siapa yang sudah memberikan fasilitas ibadah yang sangat baik buat (pelanggan), karena ini harapan dari masyarakat ekonomi syariah bahwa fasilitas ibadah yang ada di mal-mal itu harus yang representatif. Nah, kalau mereka sudah (lakukan) ini, kita akan permudah perizinan," pungkasnya. (nvl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads