Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Tewasnya 3 Mapala UII

Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Tewasnya 3 Mapala UII

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 15:04 WIB
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Tewasnya 3 Mapala UII
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Polres Karanganyar, Jawa Tengah, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan tiga mahasiswa UII tewas seusai mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) The Great Camping (TGC). Gelar perkara tersebut akan menentukan siapa tersangka kasus ini.

"Kita akan sinkronkan semua, mulai olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, sampai keterangan ahli. Insya Allah dalam minggu ini kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Rabu (25/1/2017).

Hari ini, polisi memeriksa dua saksi ahli dan dua orang panitia diklatsar untuk dimintai keterangan. Polisi juga meminta semua pihak, termasuk pihak Rektorat UII, seluruh panitia, dan peserta diklatsar, untuk bisa memberikan informasi sekecil apa pun terkait apa yang dialami, dilihat, didengar terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap tidak ada yang ditutupi atau melindungi atau menghilangkan fakta. Sebab, siapa pun orangnya yang melihat terjadi dan dia punya kuasa untuk melakukan pencegahan dan itu tidak dilakukan, itu bisa kena jeratan pasal pembiaran. Kita minta kooperatif," ujarnya.

Tiga mahasiswa UII itu awalnya mengikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Total peserta diklatsar ada 37 mahasiswa dari berbagai fakultas di UII, yang terdiri atas 34 peserta laki-laki dan 3 orang perempuan.

Tiga mahasiswa UII yang tewas tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (20).

(idh/fdn)


Berita Terkait