Sindir Keras Emirsyah Satar, Jokowi: Hati-hati BUMN!

Sindir Keras Emirsyah Satar, Jokowi: Hati-hati BUMN!

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 14:06 WIB
Sindir Keras Emirsyah Satar, Jokowi: Hati-hati BUMN!
Presiden Jokowi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi menyindir keras kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce ke Emirsyah Satar. Jokowi berpesan kepada semua direktur BUMN agar berhati-hati dan selalu lurus dalam menjalankan bisnis.

Jokowi berbicara dalam sambutan pembukaan acara 'Executive Leadership Program (ELP) bagi Direksi BUMN' di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (25/1/2017). Ada ratusan anggota direksi BUMN di sini.

"Saya minta BUMN jangan sampai ada yang kena masalah lagi. Saya nggak mau ada yang kena masalah lagi. Hati-hati semuanya, governance hati-hati," kata Jokowi memperingatkan dengan serius.

Dia menjelaskan sekarang ini adalah era keterbukaan informasi. Penyelewengan atau korupsi yang dilakukan sekarang bisa terungkap lima tahun mendatang. Maka semua harus menghindari korupsi.

"Kalau nggak ambil ya jangan takut. Ngapain takut? Wong nggak ambil kok," ujar Jokowi menenangkan.

Mulailah Jokowi menyebut ada kasus yang bermula sejak 2012, namun baru terungkap saat ini. Dia tak menyebut perusahaan BUMN apa yang dia maksud.

"Hati-hati, kejadiannya 2012 dan ketemunya sekarang. Hati-hati! Saya nggak ngomong BUMN mana," kata Jokowi.

"Tapi gambarnya ada," imbuh Jokowi. Sedetik kemudian, gambar presentasi di belakang Jokowi menunjukkan gambar pesawat dari maskapai Garuda Indonesia. Ratusan direktur BUMN tertawa mendengar gaya sentil Jokowi barusan.



Sebagaimana diketahui, PT Garuda Indonesia adalah BUMN. Emirsyah adalah mantan Direktur Utama Garuda. KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro, dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar.

Selain itu, dia diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Rolls-Royce meminta maaf atas kasus ini. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun. Emirsyah membantah.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," kata Emirsyah kepada detikcom. (dnu/rvk)


Berita Terkait