"Berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi, yang telah kita lakukan sampai tadi malam maupun dari barang bukti yang kita sita, patut diduga bahwa terjadi tindak kekerasan yang dilakukan selama kegiatan diksar mapala tersebut," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Rabu (25/1/2017).
Penyelidik masih mendalami kembali saksi-saksi lainnya, baik yang terhadap peserta diksar, panitia, maupun para senior mapala tersebut. Polisi tengah mengumpulkan berbagai informasi terkait dengan Diklatsar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan kan mereka ini ada 34 peserta laki, 3 peserta wanita. Mereka dibuat lima regu, satu regu itu ada tujuh sampai delapan orang. Setiap regu diampu tiga atau empat orang seniornya. Kebetulan tiga orang yang meninggal ini berada dalam satu regu," ujarnya.
Terkait kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Diklatsar, yaitu di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar pada Minggu (22/1) kemarin.
"Kita lakukan olah TKP di tempat kejadian, baik di kawasan camp-nya maupun di kawasan lokasi praktik mountaineering-nya. Kita menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana atau peristiwa yang dilaporkan," ujarnya.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi Diklatsar Mapala UII. (Dok. Istimewa) |
Tiga mahasiswa itu adalah Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.
Tim internal UII dalam rilisnya pada Selasa (24/1) memaparkan adanya temuan awal dan perkembangan investigasi kegiatan The Great Camping (TGC), yang dilakukan pada 13-20 Januari 2017. (idh/fdn)












































Polisi melakukan olah TKP di lokasi Diklatsar Mapala UII. (Dok. Istimewa)