"Kalau kemarin kita membekukan kegiatannya, sekarang lembaganya. (Termasuk) tidak bisa melakukan kegiatan di sekretariatnya," kata anggota Tim Crisis Center UII, Muzayin Nazaruddin, saat jumpa pers di RS Jogja International Hospital (JIH), Ring Road Utara, Sleman, Rabu (25/1/2017).
Baca juga: Kakak Korban Diksar Mapala UII: Saya Tak Mau Ada Asyam-Asyam Lain
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak berwenang menyampaikan kondisi dan identitasnya, ini berkaitan dengan privasi pasien. Nanti akan disampaikan oleh pihak medis dari rumah sakit," imbuhnya.
(sip/rvk)











































