"Saksi yang sudah diperiksa ada 50-an orang dan kemungkinan bertambah kalau diperlukan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan makar sudah hampir rampung. Polisi akan segera merampungkan pemberkasan perkara tersebut agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan penyidik sudah mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. Empat alat bukti sudah terpenuhi oleh penyidik dan masih terus disempurnakan.
"Alat bukti ya sudah ada toh. Kalau belum ada alat bukti, ya mana berani kita netapin tersangka," sambungnya.
Hanya, Argo menolak membeberkan soal alat bukti tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan. "Ya alat bukti nanti dibuka di persidangan toh," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka makar. Mereka adalah:
1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thaha
3. Kivlan Zen
4. Firza Huzein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Hatta Taliwang
9. Alvin Indra (mei/rvk)











































