Kena OTT KPK, Irman Gusman: Ini Sebuah Ujian

Kena OTT KPK, Irman Gusman: Ini Sebuah Ujian

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 13:19 WIB
Irman Gusman (agung/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengaku menyesal telah menerima bingkisan dari pasangan suami-istri Xaveriandy Sutanto dan Memi. Dia merasa khilaf setelah tahu bingkisan oleh-oleh yang diterimanya berisi uang.

"Terus terang saya tidak tahu isi dari bingkisan itu adalah uang. Mungkin ini adalah kekhilafan saya," ungkap Irman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Irman menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Xaveriandy dan Memi datang berkunjung ke rumahnya. Setelah mengobrol, suami-istri itu kemudian pamit pulang dan sempat memberikan bingkisan yang belakangan diketahui berisi uang Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenyataannya, isi bingkisan itu adalah uang, apa pemikiran dan penilaian Saudara?" tanya anggota majelis hakim Ansyori Syafruddin.

"Itu di luar penilaian saya, ini penyesalan saya karena tidak sepatutnya saya menerima bingkisan di mana setelah itu KPK datang. Saya anggap ini sebuah ujian," jawab Irman.

Irman didakwa menerima suap Rp 100 juta dari pengusaha Memi dan Xaveriandy terkait dengan pengurusan pembelian gula impor di Perum Bulog. Xaveriandy dan Memi telah divonis majelis hakim dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun serta denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. (adf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads