KPK Panggil Eks Pejabat BPKP Terkait Kasus e-KTP

KPK Panggil Eks Pejabat BPKP Terkait Kasus e-KTP

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 12:05 WIB
KPK Panggil Eks Pejabat BPKP Terkait Kasus e-KTP
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK memanggil mantan Direktur Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Samono terkait dengan dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Selain Samono, KPK memanggil mantan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Ernadhi Sudarmanto. Saksi juga dihadirkan oleh KPK untuk tersangka lainnya, yaitu Irman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi untuk Irman adalah Staf Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Gembong Satrio. Selain itu, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun ini, KPK telah memeriksa lebih dari 250 saksi. KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (HSF/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads