"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Selain Samono, KPK memanggil mantan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Ernadhi Sudarmanto. Saksi juga dihadirkan oleh KPK untuk tersangka lainnya, yaitu Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun ini, KPK telah memeriksa lebih dari 250 saksi. KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (HSF/aan)











































