"Alat yang mereka gunakan sebenarnya cukup kecil. Untuk mengorek-ngorek itu, kita menduga dilakukan beberapa waktu," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes John Thurman di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/1/2017).
Dia menambahkan di dalam kamar mandi tersebut ada sebuah ember bak air. Untuk mengelabui para petugas jaga, para tahanan menutupi lubang tersebut dengan ember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Para tahanan melubangi tembok kamar mandi menggunakan potongan besi. Ada empat potongan besi yang ditemukan polisi.
"Petugas kurang teliti memeriksa kamar mandi. Ada ember yang ditutupkan ke lubang yang dikorek mereka. Kenapa ada ember karena itu bak air kamar mandi," tambahnya.
Menurut John, ada kelalaian dari petugas jaga sehingga menyebabkan tahanan kabur. Hingga saat ini petugas jaga masih diperiksa.
"Pasti itu (lalai). Yang itu masih pemeriksaan. Apa pun yang terjadi, itu kesalahan kita. Ini sungguh terpukul kita ini," tuturnya.
Tujuh tahanan yang kabur itu adalah tiga tersangka kasus sabu atas nama Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Sedangkan empat tahanan lainnya merupakan tersangka kasus ganja, yaitu Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini