"Tentu kita prihatin atas meninggalnya tiga mahasiswa UII itu. Tentu ini harus menjadi evaluasi," ujar Dadang saat berbincang, Rabu (25/1/2017).
Dadang menambahkan perlu ada pengawasan dari pihak kampus meski Mapala merupakan kegiatan di luar kampus dan di luar kurikulum. Politikus Hanura itu meminta pihak kampus menerapkan aturan supaya peristiwa tersebut tidak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Ombudsman Turun Tangan Selidiki Tewasnya 3 Mahasiswa UII
Pihaknya juga akan meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan peraturan untuk pembinaan organisasi di kampus.
"Ya tentu Kemenristekdikti harus mengeluarkan peraturan yang tentu dikeluarkan nanti memberikan rambu-rambu untuk pembinaan organisasi-organisasi intrakurikuler karena ada intra maupun ekstra kampus kegiatannya di luar kampus, tapi anggotanya berasal dari mahasiswa," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, total ada 37 mahasiswa peserta diksar dari berbagai fakultas di UII. Sebanyak 34 peserta laki-laki dan 3 orang perempuan. Tiga mahasiswa UII yang tewas adalah Ilham Nur Padmi Listia Adi (20), yang sudah dipulangkan ke Lombok pada Rabu (25/1); Muhammad Fadli (19); dan Syaits Asyam (19), setelah mengikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017.
Selain itu, masih ada 5 orang yang sedang dirawat di rumah sakit. Kelimanya dirawat setelah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Jogja International Hospital (JIH) pada Selasa (23/1). Selain lima mahasiswa itu, ada 27 orang yang diperiksa di sana. Sedangkan dua mahasiswa dilaporkan sudah tidak berada di Yogyakarta karena pulang ke daerah asalnya. (ams/imk)











































