Jalur Brebes-Banyumas Diperbaiki, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Jalur Brebes-Banyumas Diperbaiki, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 05:00 WIB
Jalur Brebes-Banyumas Diperbaiki, Kendaraan Besar Dilarang Melintas
Ilustrasi perbaikan jalan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Semarang - Kendaraan dengan berat lebih dari 8 ton akan dilarang melintas di Jalur Tonjong yang menghubungkan Kabupaten Brebes dan Banyumas, Jawa Tengah. Pengalihan jalur dilakukan karena ada proyek pengerjaan jalan nasional.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Herukoco mengatakan pada minggu keempat bulan Januari ini dilakukan proyek perbaikan jalan nasional di Tonjong karena ada kerusakan jalan sepanjang 6,5 kilometer. Akibatnya hanya mobil pribadi, bus, atau kendaraan kecil saja yang bisa melintas.

"Terkait perbaikan, akan diambil langkah rekayasa. Kendaraan tonase besar tidak bisa lewat," kata Herukoco kepada detikcom di kantor Dit Lantas Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (24/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan besar yang tidak bisa melintas dan diharuskan lewat jalan lain yaitu yang memiliki berat lebih dari 8 ton dan panjang lebih dari 9 meter. Nantinya kendaraan besar tersebut harus melintas lewat Pantura.

"Di situ ada spot tertentu yang sangat riskan dilewati kendaraan berat, ada tikungan dan tanjakan dengan kecuraman bahaya," terangnya.

Herukoco memperingatkan agar kendaraan besar menghindari jalur tersebut dan melintas di jalur Pantura via Semarang. Jika ada yang melanggar maka akan ditilang. Pemberlakuannya diperkirakan pekan depan.

"Yang melanggar tidak sesuai kelas kendaraannya akan ditilang," tandasnya.

Kepala Dinas Perkerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Jawa Tengah, Bambang NK menjelaskan, perbaikan membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Prosesnya sudah akan dilakukan pekan ini.

"Materialnya ini sudah siap. Alat-alat sudah di sana. Target pengerjaan sebulan," kata Bambang. (alg/rna)


Berita Terkait