Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Herukoco mengatakan pada minggu keempat bulan Januari ini dilakukan proyek perbaikan jalan nasional di Tonjong karena ada kerusakan jalan sepanjang 6,5 kilometer. Akibatnya hanya mobil pribadi, bus, atau kendaraan kecil saja yang bisa melintas.
"Terkait perbaikan, akan diambil langkah rekayasa. Kendaraan tonase besar tidak bisa lewat," kata Herukoco kepada detikcom di kantor Dit Lantas Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (24/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ ada spot tertentu yang sangat riskan dilewati kendaraan berat, ada tikungan dan tanjakan dengan kecuraman bahaya," terangnya.
Herukoco memperingatkan agar kendaraan besar menghindari jalur tersebut dan melintas di jalur Pantura via Semarang. Jika ada yang melanggar maka akan ditilang. Pemberlakuannya diperkirakan pekan depan.
"Yang melanggar tidak sesuai kelas kendaraannya akan ditilang," tandasnya.
Kepala Dinas Perkerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Jawa Tengah, Bambang NK menjelaskan, perbaikan membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Prosesnya sudah akan dilakukan pekan ini.
"Materialnya ini sudah siap. Alat-alat sudah di sana. Target pengerjaan sebulan," kata Bambang. (alg/rna)











































