"Tidak boleh, massa tidak boleh nekan hukum. Demokrasi nggak boleh nekan hukum," tegas Irjen Iriawan di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Menurut Kapolda, seharusnya tidak ada pengerahan massa. "Enggak boleh, enggak boleh. Silakan saja menilai publik kepada yang mengerahkan massa," imbuh Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Iriawan menuturkan, penyidikan soal ceramah 'palu arit' Rizieq ini masih diperdalam. Setelah memeriksa saksi-saksi ahli dan juga Rizieq, penyidik akan melakukan gelar perkara.
"Berikutnya, pemeriksaan berikutnya penyidik nanti diskusi, gelar perkara. Nanti apakah akan ditingkatkan tersangka atau tidak tergantung nanti gelar perkara," katanya.
Sebelumnya, Rizieq menyatakan dengan adanya pemeriksaan terhadap dirinya akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ada upaya polisi mengkriminalisasi terhadap ulama dan tokoh agama.
"Apa yang dikriminalisasi? Siapa ulama? Orang ada laporan kok," jawab Iriawan. (mei/rna)










































