FPI Demo Saat Rizieq Diperiksa, Kapolda: Tak Boleh Menekan Hukum

FPI Demo Saat Rizieq Diperiksa, Kapolda: Tak Boleh Menekan Hukum

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 22:38 WIB
FPI Demo Saat Rizieq Diperiksa, Kapolda: Tak Boleh Menekan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demo saat pimpinannya Rizieq Syihab diperiksa polisi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan aksi tersebut tidak mempengaruhi proses penyidikan dan massa tidak boleh menekan.

"Tidak boleh, massa tidak boleh nekan hukum. Demokrasi nggak boleh nekan hukum," tegas Irjen Iriawan di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).

Menurut Kapolda, seharusnya tidak ada pengerahan massa. "Enggak boleh, enggak boleh. Silakan saja menilai publik kepada yang mengerahkan massa," imbuh Iriawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Iriawan mengatakan bahwa aksi massa di depan Markas Polda Metro Jaya, Senin (23/1) kemarin tak mempengaruhi proses penyidikan. "Nggak ada, tetep aja penyidikan berjalan," tegas Iriawan.

Lebih jauh, Iriawan menuturkan, penyidikan soal ceramah 'palu arit' Rizieq ini masih diperdalam. Setelah memeriksa saksi-saksi ahli dan juga Rizieq, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Berikutnya, pemeriksaan berikutnya penyidik nanti diskusi, gelar perkara. Nanti apakah akan ditingkatkan tersangka atau tidak tergantung nanti gelar perkara," katanya.

Sebelumnya, Rizieq menyatakan dengan adanya pemeriksaan terhadap dirinya akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ada upaya polisi mengkriminalisasi terhadap ulama dan tokoh agama.

"Apa yang dikriminalisasi? Siapa ulama? Orang ada laporan kok," jawab Iriawan. (mei/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini