"Berikutnya, pemeriksaan berikutnya penyidik nanti diskusi, gelar perkara. Nanti apakah akan ditingkatkan tersangka atau tidak tergantung nanti gelar perkara," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan usai jumpa pers penggeledahan gudang ekstasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Meski sudah ada keterangan dari ahli, namun Iriawan belum bisa memastikan bagaimana status hukum Rizieq selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan juga menegaskan, Rizieq tidak membantah video yang berisi ceramahnya soal 'palu arit'. Rizieq mengakui dirinya yang berceramah dalam rekaman video tersebut.
"Kontennya (pemeriksaan) ditanyakan apakah itu Habib Rizieq yang bicara di dalam itu, betul diakui. Enggak ada (yang dibantah)," terang Iriawan
Iriawan menyebut, pemeriksaan Rizieq yang berlangsung selama sekitar 4 jam pada Senin 23 Januari kemarin, berlangsung dengan lancar.
"Pemeriksaan saksi lancar, dilakukan pukul 11.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB selesai," imbuh Iriawan.
Sebelumnya, Rizieq diperiksa sebagai saksi soal ceramah 'palu arit' yang diunggah oleh akun FPI TV via YouTube. Rizieq menyebut, ia hanya ingin menyampaikan peringatan kepada pemerintah ada indikasi kebangkitan PKI dengan adanya logo BI pada mata uang rupiah yang baru tersebut.
Rizieq merasa khawatir, dengan adanya logo yang mirip palu arit. Menurutnya, logo mirip 'palu arit' itu akan menimbulkan persepsi di masyarakat akan kebangkitan PKI di Indonesia. (mei/rvk)











































