Ombudsman Turun Tangan Selidiki Tewasnya 3 Mahasiswa UII

Ombudsman Turun Tangan Selidiki Tewasnya 3 Mahasiswa UII

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 19:06 WIB
Ombudsman Turun Tangan Selidiki Tewasnya 3 Mahasiswa UII
Ibunda memperlihatkan foto Asyam (Sukma/detikcom)
Yogyakarta - Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan mengawal kasus meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Mereka meminta keterangan kepada keluarga korban hingga pihak Rektorat UII.

"Tim pertama melakukan kunjungan ke UII pada Senin (23/1), memperoleh penjelasan bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) UII sedang secara intensif memeriksa panitia dan mapala. Hasil pemeriksaan akan diinformasikan kepada ORI DIY," ujar Kepala ORI DIY Budhi Masturi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2017).

Tim kedua, kata Budhi, mendatangi keluarga korban meninggal atas nama Syaits Asyam. Dari sana mereka memperoleh informasi bahwa keluarga Asyam telah melaporkan kasus ini ke Polres Karanganyar. Sejauh ini, keluarga Asyam mengaku mendapatkan pelayanan dari kepolisian secara responsif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan jenazah sudah diautopsi. Indikasi terjadi perlakukan kekerasan fisik diperoleh dari testimoni korban sebelum meninggal. Siapa-siapa pelaku kekerasan jelas namanya dan harusnya kepolisian tidak sulit mengusutnya," urainya.

Dalam perkembangannya, hari ini Budhi bersama tim I mendatangi UII untuk menanyakan hasil pemeriksaan TPF UII dan diterima oleh Wakil Rektor I Ilya Fajar Maharika dan jajarannya.

"Menurut penjelasan Wakil Rektor I UII, Tim Investigasi UII sudah dan terus bekerja mengumpulkan keterangan untuk mendalami dugaan kekerasan yang terjadi selama diksar (pendidikan dasar)," kata Budhi.

Budhi menjelaskan prosedur administrasi penyelenggaraan diksar sudah dipenuhi oleh panitia. Prosedur administrasi mulai dari izin kampus hingga izin orang tua sudah dipenuhi.

"Tim investigasi juga menemukan adanya pendekatan fisik yang mengakibatkan terjadinya kekerasan. Nama-nama pelaku serta asal keberadaannya terus diidentifikasi," tuturnya.

Budhi melanjutkan, Wakil Rektor I UII juga memastikan bahwa cara-cara kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan saat diksar sama sekali tidak dibenarkan. Sehingga patut diduga kekerasan yang terjadi adalah bentuk pelanggaran prosedur.

Untuk mencegah jatuhnya korban selanjutnya, pihak kampus memeriksakan kembali semua peserta ke rumah sakit yang mayoritas ke Jogja International Hospital (JIH). Pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya kondisi kesehatan peserta secara menyeluruh.

"(Untuk mengetahui) kemungkinan adanya sakit dalam yang tidak terdeteksi sebelumnya dari penampakan fisik, mengingat korban sebelumnya mengalami hal itu," kata Budhi.

Budhi menambahkan, UII berkomitmen membuka diri dan siap kerja sama dengan Ombudsman RI. Terutama siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini. Pihak kampus juga telah memberhentikan sementara semua kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

"Langkah sistemik yang akan ditempuh adalah me-review berbagai SOP berbagai kegiatan kemahasiswaan untuk memastikan tidak mengandung aspek yang menimbulkan kekerasan fisik dan verbal," tuturnya.

Budhi memaparkan juga hasil temuannya hari ini setelah menemui keluarga korban lainnya dan penyidik dari kepolisian. Kepolisian telah bekerja mengumpulkan informasi dari saksi-saksi penting.

Budhi menegaskan pihaknya akan terus memantau pengembangan pengusutan, termasuk proses hukum di kepolisian.

"Data dan keterangan yang sudah dikumpulkan Tim Ombudsman akan diolah sebagai bahan untuk menyusun kesimpulan dan saran kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian," pungkas Budhi.


(sip/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini