Saat ditanyai oleh wartawan, Puan mengaku belum mengetahui soal laporan tersebut.
"(Dilaporkan) sama siapa? Saya belum dengar. Alasannya?" kata Puan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dijelaskan secara singkat bahwa pelaporan tersebut karena pidato Megawati dalam HUT ke-44 PDIP, yang diduga telah menistakan agama, Puan meminta wartawan untuk menanyakannya kepada pengurus partai.
"Itu mah tanya sama partai itu. Sama Pak Sekjen," ucap Menko PMK ini.
"Ini mah bukan urusan anak-ibu. Ini mah urusan substansi (pidato). Tanya ke Pak Sekjen, ke Partai," lanjut Puan.
Megawati dilaporkan ke polisi oleh Baharuzaman, pejabat humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Pelapor menilai Megawati telah melakukan penistaan agama saat berpidato di HUT ke-44 PDIP beberapa waktu lalu. (rjo/imk)











































