Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus ini bermula ketika polisi menggerebek sebuah gudang di Cakung, Jakarta Timur, pada 13 Januari. Setelah penggerebekan, polisi mendapatkan informasi ada transaksi ekstasi dalam jumlah besar yang dilakukan WCH.
"Jumat, tanggal 13 Januari 2017 sekitar pukul 18.20 WIB, WCH alias DW diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan gudang. Ditemukan butiran ekstasi dan alat cetak ekstasi," ujar Tito saat jumpa pers di Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pada 23 Januari, saat polisi melakukan pengembangan lagi, WCH melakukan perlawanan dengan mencoba merebut pistol petugas," sambung Tito.
Melihat WCH berupaya mencederai petugas, anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung menembak WCH.
"Dengan terpaksa petugas melakukan penembakan dan meninggal di perjalanan saat dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
(rvk/fjp)











































