KASN Berharap Pemerintah Tolak Revisi UU ASN

KASN Berharap Pemerintah Tolak Revisi UU ASN

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 17:21 WIB
Gedung Parlemen tempat menggodok undang-undang (Lamhot aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merasa terancam dengan bergulirnya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20114 tentang Aparatur Sipil Negara. Bila revisi itu digolkan DPR, KASN bisa bubar.

"Bayangkan apa yang akan terjadi kalau itu berhasil dilakukan DPR. Mudah-mudahan pemerintah tidak menerima usulan revisi dari DPR itu karena pemerintah punya hak veto menolak revisi undang-undang. Mudah-mudahan pemerintah di bawah pimpinan Presiden menolak itu," kata Ketua KASN Sofian Effendi di Kantor Staf Presiden, Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Baca Juga: Revisi UU MD3 dan UU ASN Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan KASN berada di pihak pemerintah dalam rangka memberantas jual-beli jabatan. Presiden Jokowi sendiri ingin praktik jual-beli jabatan ditumpas habis.

KASN Berharap Pemerintah Tolak Revisi UU ASN(Dari kanan) Ketua KASN Sofian Effendi, Kepala KSP Teten Masduki, dan Deputi II KSP Yanuar Nugroho. (Ray Jordan/detikcom)


"Dalam kondisi seperti ini, DPR hari ini sedang menyidangkan usulan DPR untuk merevisi undang-undang ini," tutur Sofian.

Tujuan revisi itu, menurut Sofian, ada dua. Pertama, membuka jabatan pegawai pemerintahan terhadap pegawai honorer yang jumlahnya 1,2 juta. Nantinya pegawai honorer akan masuk tanpa seleksi menjadi pegawai ASN dan diikat dengan perjanjian kerja.

"Mengakibatkan penurunan mutu ASN Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Jokowi: Jual Beli Jabatan Harus Diberantas Tuntas

Kedua, menurut Sofian, revisi ini melumpuhkan sistem merit dalam perekrutan pejabat, yakni penentuan promosi jabatan terbuka melibatkan panitia seleksi. Ini diatur dalam PermenPAN RB Nomor 13 Tahun 2014.

"Itu tujuannya melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN," tudingnya.

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads