"Usulan bahwa draf ini ke paripurna sebagai inisiatif yang nanti akan dibalikkan ke Baleg (Badan Legislatif) untuk dibahas kita harapkan segera selesai. Hal itu karena dua pertimbangan. Yang pertama, karena ada usul yang menyampaikan bahwa tambahan ini untuk partai pemenang, bahwa itu adalah PDI Perjuangan, dalam rangka konfigurasi pimpinan DPR nanti juga merupakan representasi mayoritas anggota DPR," kata anggota Fraksi PDIP Aria Bima di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Aria mengatakan hal ini agar kinerja DPR menjadi lebih maksimal. Menurutnya, PDIP sebagai fraksi pemenang pemilu serta pengusung presiden terpilih bisa mengoptimalkan kinerja DPR secara keseluruhan setelah duduk di kursi pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rapat paripurna, PKB mengusulkan agar jumlah pimpinan DPR tetap ganjil bila ditambah. Meski begitu, Aria menegaskan pembahasan revisi UU MD3 saat ini seharusnya tetap fokus pada penambahan satu kursi pimpinan.
"Untuk draf yang kita ketok hari ini sebagai inisiatif DPR yang nanti dikembalikan pada pembahasan di Baleg itu adalah tambahan satu kursi untuk pimpinan DPR dan MPR, dan kursinya diberikan kepada pemenang pemilu, itu dulu," ungkap Aria.
Penetapan revisi UU MD3 menjadi usul inisiatif DPR berlangsung di rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Semua fraksi setuju dan pembahasan akan dilanjutkan setelah ada surat dari Presiden. (imk/erd)











































