Operasi penyergapan anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah itu dipimpin Kepala Sub Direktorat III AKBP P Sembiring. Pemilik barang haram ini adalah Brigadir Polisi SR, anggota Polsek Palu Barat, Polres Palu.
SR ditangkap setelah mengambil 6 paket sabu di kamar 521, tempat ILH menginap. ILH merupakan anggota sindikat narkoba asal Makassar, Sulawesi Selatan. SR ditembak saat berusaha melarikan diri. Sedangkan ILH meloncat dari lantai 5. Kakinya patah. Dia juga ditembak karena masih berusaha kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pengungkapan ini merupakan kerja keras anggota. Ini tidak sebentar, dan cukup lama. Sekitar sebulan. Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan selama sebulan," tambahnya.
Berdasarkan penelusuran, Brigadir SR punya sederet 'dosa'. Pada 2014, ia terlibat dalam kasus larinya seorang tahanan kasus narkoba di Palu Barat. Lalu pada 2016, ia menikah tanpa prosedur kedinasan. Pada tahun ini dia dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada seseorang.
Saat ini, kedua tersangka dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Sulteng. Kedua tersangka dikenai Pasal 113, Pasal 112, dan Pasal 132 Undang-Undang Narkoba dan terancam hukuman mati.
![]() |