RI Minta Australia Serius Tangani Ancaman Pembunuhan

RI Minta Australia Serius Tangani Ancaman Pembunuhan

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2005 15:21 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda meminta Australia serius menangani ancaman pembunuhan yang menimpa staf konsulat RI di Perth. Menlu mengimbau para staf konsulat di negeri Kanguru itu lebih berhati-hati."Meskipun ini otoritas dari pihak Australia, kita berharap pemerintah Australia dapat menangani secara serius dan efektif," kata Menlu dalam jumpa pers di kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2005). Seperti diberitakan AFP, Rabu (13/4/2005), Konsulat RI di Perth menerima surat ancaman disertai dua butir peluru. Surat itu berbunyi, "jika Schapelle Corby tidak dibebaskan segera, Anda semua akan menerima satu dari peluru ini menembus otak". Corby, merupakan warga Australia yang dituduh menyelundupkan ganja 4,1 kg pada Oktober 2004. Corby diancam dengan hukuman mati dalam sidang pertama yang digelar di Bali. Menlu menjelaskan, masalah Corby telah dibahas saat pertemuan Menlu tiga minggu lalu di Canberra. Pemerintah Australia juga mempersolkan masalah itu dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Dalam pertemuan tersebut, Australia intinya mengerti Indonesia mempunyai wewenang hukum untuk memproses kasus Corby. Mereka kemudian meminta agar saksi-saksi dan barang bukti yang dimiliki Australia bisa dihadirkan dalam kasus peradilan di Indonesia.Menlu menjelaskan, permintaan Australia tersebut tergantung kepada hakim yang menangani kasus Corby. "Tergantung dari hakim yang menanganinya untuk mempertimbangkan apakah saksi dan bukti mereka cukup representatif untuk diterima," kata Menlu. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads