"Ini adalah penghitungan kami, taksiran kami 41 ribu jabatan di ASN, setelah dikalkulasi sampai Rp 40 triliun," kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Dia mengungkapkan oknum ASN mendapatkan balik modal beli jabatan dari proyek-proyek yang dia tangani. Seolah mereka sudah punya formula tersendiri untuk memanipulasi anggaran proyek dari duit rakyat itu. Menyunat konstruksi bangunan demi mendapatkan rente adalah hal lumrah bagi ASN bermental pencoleng ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkuak belum lama ini lewat operasi tangkap tangan KPK, kasus jual-beli jabatan dengan tersangka Bupati Klaten Sri Hartini. KASN menyatakan pengawasan haruslah diperketat supaya jual-beli jabatan tak terjadi lagi.
"Dan tanpa pengawasan, ternyata inilah yang ramai dengan jual-beli atau transaksi jabatan," ujarnya.
KASN punya wilayah kewenangan mengawasi pejabat Eselon I, Eselon II, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Namun untuk Eselon III dan IV, pengawasannya diserahkan kepada daerah. Padahal jual-beli jabatan juga marak terjadi di level Eselon III dan IV.
Sofian menjamin, di lingkungan kementerian dan provinsi yang dia tangani sudah 90% bersih dan tinggal 10% yang masih melakukan penyimpangan.
"Katakanlah 90% sudah bersih, tinggal 10%," ujar Sofian.
Ada beragam tarif jual-beli jabatan. Untuk Eselon I level Sekda, tarifnya menembus Rp 1 miliar, Rp 5 miliar, atau bahkan Rp 6 miliar. Untuk Eselon II, antara Rp 80 juta dan Rp 400 juta. Semakin besar anggaran untuk dinas, kian mahal harganya.
"Yang Rp 400 juta itu adalah untuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dinas-dinas yang besar anggarannya," kata dia.
Untuk jabatan kepala sekolah dasar (SD) dihargai Rp 125 juta, jabatan tata usaha (TU) SD dihargai Rp 30 juta, dan jabatan kepala SMP dihargai Rp 80-150 juta. Adapun jabatan kepala puskesmas dibanderol Rp 10-15 juta. Ada pula harga yang harus dibayar agar tak dimutasi. (jor/dnu)











































