"Putusan MK tidak melarang bahwa itu melanggar hak asasi orang. Oke, kalau tidak melarang adanya dinasti politik, setidaknya ada jeda dong," kata Alexander Marwata kepada wartawan setelah memberikan ceramah di depan kepala daerah dan pejabat se-Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Selasa (24/1/2017).
Kepala daerah yang baik, menurutnya, mesti ada jeda pergantian dari satu calon ke calon lain yang bukan dari satu keturunan. Ini dilakukan untuk fungsi kontrol oleh kepala daerah tertentu yang bukan dari satu dinasti keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jika calon pengganti masih dari satu keturunan, ada indikasi kepentingan tertentu yang dilindungi terkait dengan kesalahan kepala daerah yang lama.
"Di berbagai jabatan itu berlaku juga. Itu akan menjadi kontrol yang baik," ujarnya lagi.
Menurut Marwata, apa yang KPK katakan terkait dengan politik dinasti ini sama sekali tidak mengandung unsur politis. Ini berlaku umum karena semua orang, termasuk lembaga rasuah, ingin proses demokratisasi di Indonesia lebih dewasa. Proses pemilihan pemimpin yang baik, menurutnya, juga akan melahirkan pemimpin yang amanah dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadilah pemilih cerdas dan berintegritas. Ketika kita berharap dapat memilih kepala daerah yang cerdas dan berintegritas, tapi ketika pemilih tidak cerdas dan berintegritas, ya percuma," katanya menegaskan. (bri/rvk)











































