Tembok tersebut cukup tebal. Para tahanan membobol tembok bercat warna putih itu hingga lubangnya bisa dilalui.
Petugas mengecek tembok yang dibobol para tahanan. (Nugroho Tri Laksono/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pukul 04.15 WIB baru kebobol itu pintu kamar mandinya, dari situlah keluar tujuh orang ini. Tiga orang tahanan narkotika jenis sabu dan empat dari ganja," kata Eko di gedung Direktorat IV Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Eko menuturkan para tahanan tersebut menggunakan batang besi dengan panjang sekitar 30 cm. Setelah tembok jebol, para tahanan lari dan memanjat dinding setinggi 2,5 meter di belakang Rumah Sakit Otak, yang berdampingan dengan gedung Direktorat IV Bareskrim. Mereka membutuhkan waktu 1 jam untuk melarikan diri.
"Kami temukan besi 30 cm di belakang tembok kamar mandi, diduga batangan besi itu didapat dari patahan batangan besi yang sudah lama atau dia mengambil dari atas situ yang sudah patah," ujarnya.
Dari tujuh tahanan yang kabur itu, tiga tersangka kasus sabu atas nama Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Sedangkan empat tahanan lainnya, yang merupakan tersangka kasus ganja, adalah Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
(idh/fjp)











































Petugas mengecek tembok yang dibobol para tahanan. (Nugroho Tri Laksono/detikcom)