Megawati Dipolisikan, DPP PDIP: Pelapor Tak Paham Persoalan

Megawati Dipolisikan, DPP PDIP: Pelapor Tak Paham Persoalan

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 15:16 WIB
Megawati Dipolisikan, DPP PDIP: Pelapor Tak Paham Persoalan
Andreas Hugo Pareira (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Organisasi Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke polisi karena diduga telah menistakan agama. Tuduhan itu didasarkan atas pidato Mega saat perayaan HUT ke-44 PDIP pada Selasa, 10 Januari lalu.

Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Baharuzaman, yang melaporkan Megawati, mempelajari dulu isi pidato tersebut.

"Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu," kata Andreas setelah mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas lalu mengatakan DPP tak terlalu memusingkan laporan tersebut, tapi mau tak mau mereka harus bersiap melakukan pembelaan hukum untuk Megawati, "Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif," ujar Andreas.

Secara pribadi, Andreas berpendapat ada kelompok tertentu yang mendorong Baharuzaman untuk melapor. Namun ia tak mau menuding terlalu jauh. "Ya kalau dilihat dari isi dan substansi, keliatan ya mungkin faktor itu, kita nggak tahu."

Politisi PDI Perjuangan, Aryo Bimo, mengaku belum tahu bagian dari pidato Mega yang dipersoalkan oleh Baharuzaman. Jika yang dipermasalahkan adalah kalimat mengenai 'pemimpin yang menganut ideologi tertutup, mempromosikan diri sebagai peramal masa depan', karena dinilai menyakiti hati umat Islam, banyak kerabatnya yang beretnis keturunan Arab tidak merasa tersinggung.

"Soal pidato yang mana? Kan pidatonya panjang. Soal ramalan masa depan? Banyak tetangga saya orang Arab, nggak kesinggung karena dia sudah jadi Arab dan jadi Indonesia," kata Aryo.



(erd/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini