KPK Ingin Inspektorat di Pemda Bukan Ditunjuk Kepala Daerah

KPK Ingin Inspektorat di Pemda Bukan Ditunjuk Kepala Daerah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 15:03 WIB
KPK Ingin Inspektorat di Pemda Bukan Ditunjuk Kepala Daerah
Pimpinan KPK di Rakor Pemberantasan Korupsi (Bahtiar/detikcom)
Jakarta - Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan lebih baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin inspektorat independen. Selama ini, inspektorat dinilai kurang maksimal, apalagi ditunjuk oleh kepala daerah.

"Untuk penyeimbang, kita ingin adanya inspektorat independen. Syukur-syukur ada di bawah kendali presiden. Dan kalau independen, KPK bisa kerja sama dengan lebih baik," kata pimpinan KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten setelah memberikan ceramah koordinasi pemberantasan korupsi di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Selasa (24/1/2017).

Gagasan agar inspektorat dipilih secara independen ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintah daerah yang lebih baik. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPK, ada titik-titik rawan korupsi dalam masalah perencanaan penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Padahal, menurut Alexander, penyalahgunaan tersebut dapat diawasi secara maksimal oleh bagian inspektorat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal dia bertugas melakukan pengawasan berbagai aspek pengelolaan di daerah terhadap tender, kegiatan," katanya.

Namun, masalahnya, bagian inspektorat menjadi lemah karena dipilih dan ditunjuk oleh kepala daerah. Di sisi lain, proses demokrasi dan Pilkada di Indonesia belum menghasilkan kepala daerah yang cerdas dan berintegritas.

"Kalau independen, dia (inspektorat) tidak takut lagi ancaman dimutasi, dia tidak takut lagi dipindahkan," katanya.

Untuk terbentuknya inspektorat yang independen, menurut Marwata, harus ada lembaga tertentu yang independen yang dikendalikan presiden. Ketika itu, kepala daerah mana pun tidak bisa melakukan mutasi ke unit kerja lain sebagai ancaman. Namun lembaga itu bisa tetap berkoordinasi dengan kepala daerah.

"Secara prinsip, Presiden setuju adanya independensi dari inspektorat. Rencananya, kita benahi dulu peraturan. Karena banyak peraturan yang belum nyambung," ujarnya. (bri/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini