Pimpinan MPR Undang Jokowi Hadiri Hari Konstitusi 18 Agustus

Pimpinan MPR Undang Jokowi Hadiri Hari Konstitusi 18 Agustus

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 14:50 WIB
Pimpinan MPR Undang Jokowi Hadiri Hari Konstitusi 18 Agustus
Foto: Dok MPR RI
Jakarta - Pertemuan antara pimpinan MPR dan Presiden Joko Widodo juga membahas soal Hari Konstitusi, yang diperingati setiap 18 Agustus. MPR mengundang Jokowi untuk hadir dalam perayaan peringatan Hari Konstitusi 2017 mendatang.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan Hari Konstitusi menjadi agenda penting bagi MPR. Sebab, di tanggal itu banyak terjadi momen bersejarah Indonesia.

"Agenda penting MPR adalah 18 Agustus sebagai tonggak sejarah sebagai Hari Konstitusi. Dilantik pertama kali Presiden Republik Indonesia pada 18 Agustus, Pancasila pada 18 Agustus, UUD 1945 pada 18 Agustus, konstitusi. Oleh karena itu, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi dan dilaksanakan oleh MPR," kata Zulkifli Hasan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Jokowi Rapat Konsultasi Kenegaraan dengan Pimpinan MPR di Istana

Untuk itu, MPR mengundang Presiden Jokowi hadir dalam perayaan Hari Konstitusi nanti. MPR merupakan penanggung jawab perayaan Hari Konstitusi tersebut.

"Kami tadi minta Pak Presiden untuk hadir nanti, dan Alhamdulillah beliau menyatakan bersedia," katanya.

Untuk diketahui, Hari Konstitusi ditetapkan sejak 2008. Penetapan ini ditandatangani oleh Lembaga Kajian Konstitusi, MPR, DPD, dan berbagai komponen masyarakat.

Baca: MPR Dukung Lembaga Pemantapan Pancasila yang Dibentuk Jokowi

Hadir dalam pertemuan hari ini, selain Zulkifli Hasan, seluruh pimpinan MPR. Mereka adalah Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Mahyudin, dan Wakil Sekjen MPR Selfi Zaini. Sedangkan Jokowi didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (jor/ega)


Berita Terkait