Polri: Kapal Karam di Johor Malaysia Diduga Angkut TKI Ilegal

Polri: Kapal Karam di Johor Malaysia Diduga Angkut TKI Ilegal

Bartanius Dony - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 14:36 WIB
Foto: Bartanius Dony/detikcom
Jakarta - Polisi menduga perahu yang karam di perairan pantai Tanjung Leman Mersing, Johor, Malaysia, mengangkut rombongan TKI ilegal. Polri akan berkoordinasi dengan Malaysia untuk mengusutnya.

"Diduga ini adalah rombongan TKI ilegal saat ini masih dilakukan pendalaman berangkat dari Batam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Polri akan berkoordinasi dengan pihak Malaysia. "Dari lokasi mana dan disponsori oleh siapa masih kita upayakan keterangan selanjutnya, bekerja sama dengan pihak Malaysia," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal yang menampung puluhan penumpang tersebut karam setelah diterjang badai dan ombak yang cukup tinggi. Rikwanto mengatakan 10 orang tewas dan dua orang selamat, sedangkan sisanya belum ditemukan.

"Ternyata dalam prosesnya badai cukup deras, ombak cukup tinggi, mereka karam. Sepuluh orang meninggal dunia, dua orang selamat diamankan oleh petugas Malaysia, dan sisanya masih tanda tanya, bisa jadi mereka selamat dan melarikan diri dari lokasi tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan pihaknya menerima informasi dari ILO Malaysia tentang kapal tenggelam di perairan teritorial Malaysia tersebut. Perahu tersebut diduga membawa TKI ilegal yang berangkat dari Tanjung Bemban, Batam, menuju Malaysia.

"Berita mengenai tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal tersebut diterima oleh MRSC Johor sekitar pukul 09.15 waktu setempat, di mana DM7 Tanjung Sadeli menginformasikan bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat setempat tentang adanya sebuah perahu yang karam dan menemukan 9 mayat, yaitu 2 laki-laki dan 7 perempuan, yang terdampar di pantai perairan Tanjung Leman Mersing, Johor, atau + 90 Km dari Johor Bahru Malaysia," kata Irawan dalam siaran yang diterima detikcom, Senin (23/1/2017). (aan/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads