"Dengan demikian, kita dari Pemprov Riau meningkatkan status menjadi siaga darurat. Penetapan ini berlangsung sejak hari ini hingga 96 hari ke depan atau akan berakhir pada 30 April 2017," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman itu dalam rapat koordinasi Karhutla di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (24/1/2017).
Rapat ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, dari Korem 031 Wira Bima diwakili Kasrem, dan BPBD Riau. Dalam kesempatan itu, Andi Rachman menyebutkan penetapan status siaga darurat ini dilakukan setelah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Pemkot Dumai telah lebih awal menetapkan siaga darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan ini kita lebih fokus untuk melakukan pencegahan Karhutla secara maksimal," katanya.
Terkait dengan anggaran, kata Andi, pihaknya sudah menyediakan anggaran untuk Karhutla. Sekalipun tidak merinci besarannya, Andi berpesan agar satuan SKPD menggunakan anggaran pencegahan itu secara efisien.
"SKPD harus segera melakukan koordinasi dalam penggunaan anggaran Karhutla. Tujuannya agar penggunaan anggaran terkait pencegahan Karhutla tidak tumpang-tindih. Jadi penggunaan anggaran harus efisien," kata Andi.
Selain itu, kata Andi, harus dikoordinasikan dengan pihak TNI/Polri dalam melaksanakan patroli bersama.
"Harus diatur secara rinci dalam penanggulangan Karhutla dalam lintas instansi. SKPD yang ada juga harus bersinergi dengan pihak TNI/Polri dalam patroli bersama," tutup Gubernur. (cha/rvk)










































