Suap dan Selingkuh Masih Jadi Tren Pelanggaran Etik Hakim di 2016

Suap dan Selingkuh Masih Jadi Tren Pelanggaran Etik Hakim di 2016

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 14:32 WIB
Suap dan Selingkuh Masih Jadi Tren Pelanggaran Etik Hakim di 2016
Gedung KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menerima ribuan laporan masyarakat terkait dengan pelanggaran kode etik hakim. Menurut Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, laporan pelanggaran terbanyak berkaitan dengan kasus perselingkuhan dan suap.

"Kasus pelanggaran terbanyak dari etik hakim adalah perselingkuhan dan suap," ucap Aidul dalam acara Laporan Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017 di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Adapun Aidul merincinya dalam rekap tahunan KY tahun 2016 sebanyak 262 dilaporkan langsung ke kantor KY, sedangkan 1.198 laporan dikirimkan via pos. Kemudian 186 laporan disampaikan via kantor penghubung dan sebanyak 1.899 melalui surat tembusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi menjaga kehormatan dan martabat perilaku hakim, maka selain berwenang mengusulkan pengangkatan hakim ke Mahkamah Agung (MA), KY juga akan menindaklanjuti laporan pelanggaran etik yang masuk juga," jelas Aidul.

Dalam kurun 2016, sudah 416 berkas laporan yang teregistrasi dan lengkap. Sedangkan masih ada 286 berkas lain yang masih perlu menunggu kelengkapan data tambahan.

"Sebanyak 224 laporan sudah diteruskan ke Badan Pengawas (Bawas) MA, sebanyak 13 laporan diteruskan ke instansi lainnya, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, dan Ombudsman," papar Aidul.

"Selain itu, laporan lainnya yang masuk bukan termasuk kewenangan KY. Misalnya, terkait pembatalan putusan, permohonan bantuan atau perlindungan hukum, permintaan pendapat hukum atau fatwa, laporan terkait hakim konstitusi, dan eksaminasi putusan," tambahnya.

Tren hakim selingkuh dari tahun ke tahun tidak mengalami penurunan. Di KY periode 2010-2015, perselingkuhan hakim juga masih mendominasi masalah etik hakim.

Baca Juga:
Narasi Besar Menangkal Hakim Selingkuh dan Zina (adf/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini