"Kendala yang dihadapi dalam pengawasan hakim, pertama, belum ada pemahaman yang sama antara Komisi Yudisial dan MA terkait teknis yudisial dan pelanggaran perilaku," kata Aidul dalam acara 'Laporan Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017' di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Aidul menjelaskan, dalam hasil rekap laporan tahun 2016, sedikitnya ada 379 laporan masyarakat dalam kurun Januari-Desember. Namun baru 94 laporan yang bisa ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu, Aidul berencana menjalin konsolidasi antara KY dan MA.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menjalin konsolidasi antara KY dan MA untuk mencari pemecahan terhadap perbedaan persepsi ini. Selain itu, kita juga akan bekerja sama mengoptimalkan sistem penanganan laporan masyarakat secara keseluruhan," papar Aidul. (adf/asp)











































