"Nurul Fahmi yang tanpa pelapor akan diusut, kenapa pelaku lain tidak diusut? Menurut undang-undang, yang tidak boleh menodai bendera Indonesia, ada the quality before the law telah kita langgar," kata Almuzzammil di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Politikus PKS ini mencontohkan lambang grup band Metallica juga pernah ada di bendera Merah Putih. Dia mempertanyakan alasan penemuan bendera itu tidak diusut seperti kasus Nurul Fahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa mereka tidak dihukum? Mereka menodai NKRI," sambungnya.
Anda menyaksikan video khas dari 20detik di sini
Menurutnya, rangkaian huruf Arab yang jika dibaca berbunyi 'La Ilaha Illallah' itu tidak menodai bendera karena berarti positif, yaitu tiada tuhan selain Allah. Ia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjunjung supremasi hukum. Menurutnya, cara penangkapan Fahmi pada malam hari tidak pantas dilakukan. Jika hal semacam ini terus terjadi, Almuzzammil berkata, kinerja Jokowi yang positif dapat ternodai perilaku aparat.
"Apakah kata-kata 'La Ilaha Illallah' termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai. Saya minta Kapolri untuk tegakkan supremasi hukum. Nur Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba," tegas Almuzzammil. (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini