Ketum PDIP Megawati Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ketum PDIP Megawati Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Bartanius Dony A - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 12:05 WIB
Ketum PDIP Megawati Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Foto: Hasan Al Habshy/detikcom
Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penistaan agama. Megawati dilaporkan oleh seseorang bernama Baharuzaman selaku Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/79/1/2017/Bareskrim pada Senin (23/1/2017) kemarin. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan laporan tersebut.

"Benar," ujar Martinus saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (24/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaporan tersebut, Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

"CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping," jelas Martinus.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan. "Iya ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama," imbuh Martinus.

Anda menyaksikan video dari 20detik
(idh/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini