"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka IR (Irman)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1/2017).
Selain memeriksa mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, KPK memeriksa tiga orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun sudah bergulir bertahun-tahun, KPK belum mengajukan seorang tersangka pun ke pengadilan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (rvk/fjp)











































