"Saya kawal sidang, hari ini lagi jadi pengacara," kata Habib Novel, yang mengenakan kemeja putih bertuliskan 'Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)' di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Novel sebelumnya pernah bersaksi dalam sidang perkara ini. Saat itu, dia menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang kelima, yang digelar pada Selasa (3/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendengarkan Lurah Pulau Panggang, ya mudah-mudahan tenang, bisa memberikan kesaksiannya tanpa merasa terintimidasi," ujar dia.
Hal itu disampaikan Novel lantaran, setelah bersaksi dalam sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok, dia merasa diteror. Selain Novel, ada Habib Moechsin, yang merasa diteror setelah bersaksi.
"Saya juga akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena merasa diteror. Jadi kita melihat saksi pelapor ini terintimidasi, termasuk saya, termasuk Habib Moechsin dilaporkan," beber dia.
Novel mengaku mantap akan meminta perlindungan LPSK. Novel mengatakan teror berdatangan setelah BAP-nya yang mencantumkan nomor HP-nya dipegang oleh pihak terdakwa.
"Celah untuk menyampaikan itu biasa, tapi kita melihat dipersulit. Setelah duduk sebagai saksi pelapor, teror mulai datang karena BAP saya dipegang mereka," tutup dia.
(ams/idh)











































