KPK Belum Bisa Putuskan Penangguhan Tahanan Mulyana

KPK Belum Bisa Putuskan Penangguhan Tahanan Mulyana

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2005 14:32 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memutuskan permintaan penangguhan penahanan yang diajukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah yang tertangkap tangan menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya hari ini baru mau minta pendapat kepada penyidik. Jadi belum bisa diputuskan ditangguhkan apa tidak. Pemeriksaan juga masih dijalankan," kata Wakil Ketua KPK, TH Pangabean.Hal itu disampaikan TH Pangabean usai menghadiri pelantikan Handoyo Sudrajat menjadi Direktur Pengaduan Masyarakat Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, di kantor KPK, Jl. Juanda, Jakarta, Rabu (13/4/2005). Pangabean mengaku belum membaca hasil penyelidikan kasus Mulyana. KPK, katanya, masih memerlukan evaluasi untuk memeriksa anggota KPU yang lain. Tentang Mulyana yang hari ini diperiksa di KPK, dia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk konfirmasi dan verikasi atas data yang diperoleh dari hasil penggeledahan kemarin. "Kemarin kan ada penggeledahan. Jadi sekarang kami melakukan konfirmasi dan verifikasi," kata Pangabean. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini