"Saat ini Jawa-Bali 345 kursi dan luar Jawa-Bali 245 kursi. Pembagian kursi belum mempertimbangkan luas wilayah (daratan dan perairan). Jumlah kursi masih hanya berbasis jumlah penduduk. Kami mengusulkan kursi luar Jawa-Bali perlu ditambah agar lebih berimbang dan keterwakilan luas wilayah dan jangkauan fungsi pengawasan DPR dapat lebih memadai," ujar anggota Fraksi NasDem, Johnny G Plate, saat dihubungi, Senin (23/1/2017) malam.
Johny sendiri belum dapat memastikan jumlah kursi yang perlu ditambahkan. "NasDem akan mempelajari berapa sebaiknya jumlah anggota DPR RI dan DPD RI, hingga saat ini belum ada referensi yang ideal untuk jumlah dimaksud," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saat ini ada dapil, seperti Riau kepulauan, yang jumlah kursi masih perlu disesuaikan agar lebih proporsional. Beberapa, sekitar 600.000 pemilih, demikian halnya provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang masih harus dibicarakan jika dimekarkan, maka komposisi bisa menjadi 3-2 kursi yang juga tentu tidak seimbang atau terlalu kecil. Pada prinsipnya, penambahan jumlah kursi harus ada basis yang jelas baik legal maupun keadilan dan keterwakilan," katanya.
Johnny mengakui penambahan kursi tersebut dapat menambah anggaran pemerintah. Namun penambahan tersebut perlu dilakukan untuk perbaikan tata kelola DPR RI dan keterwakilan wilayah yang memadai.
"Memang akan berdampak pada tambahan anggaran. Namun, jika untuk perbaikan tata kelola lembaga DPR RI dan keterwakilan wilayah yang lebih memadai, tentu perlu dipertimbangkan dengan saksama," katanya. (fdu/bag)











































