"Sudah dilayangkan surat kepada mereka, pemeriksaannya kami tunda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (24/1/2017).
Argo tidak menyebutkan alasan penundaan pemeriksaan terhadap keduanya itu. "Yo wis (Ya sudah) pokoknya ditunda dulu, kewenangan penyidik itu," ujar Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman dan Bachtiar Nasir sebelumnya diagendakan akan diperiksa hari ini untuk kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Keduanya diperiksa karena hadir dalam pertemuan-pertemuan bersama para tersangka dugaan makar.
(aan/bpn)











































