"Kalau dia mau urus ya urus, kalau nggak mau urus ya nggak jadi. Sebenarnya tergantung mereka, kapan bisa melengkapi (Amdal). Kalau nggak bisa melengkapi, ya nggak bisa," kata Ganjar usai menghadiri HUT Megawati Soekarnoputri ke-70, di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Senin (23/1/2017).
Mumpung sedang menunggu PT Semen Indonesia melengkapi Amdal, Ganjar mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pembangunan tersebut, untuk melayangkan protes. Tetapi protes harus berdasar pada kajian dampak buruk beroperasinya pabrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No 660.1/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (bag/bpn)











































