"Iya betul (diundur). Pihak stasiun televisi tidak sanggup melaksanakan, sanggupnya 29 Januari. Alasan karena waktunya mepet lalu kemudian mereka intinya tidak sanggup dan sanggupnya di tanggal 29," kata Ketua KPU Agus Supriyatna saat dihubungi detikcom, Senin (23/1/2017).
Debat tersebut sedianya digelar pada Rabu (25/1). Tetapi karena satu hal teknis, maka acara debat cagub-cawagub ditunda hingga waktu yang disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan menurut komisioner KPU Syaiful Bahri mengatakan rapat keputusan ini diambil berdasarkan rapat ketiga yang dilaksanakan hari ini dan deadlock. Ada beberapa hal yang belum disepakati sehingga musyawarah dilanjutkan ke pleno KPU.
"Rapat kedua juga deadlock karena penyedia jasa, EO tidak sanggup memenuhi itu (waktu prime time). Terus stasiun televisi itu sendiri tidak ada slot," kata Syaiful Bahri saat dikonfirmasi menjelaskan.
Namun, tidak adanya kesepahaman antara masing-masing calon, EO dan pihak penyelenggara juga kembali terjadi di rapat evaluasi ketiga. Rapat yang berjalan sampai menjelang pukul 18.00 WIB di kantor KPU tersebut akhirnya buntu. Masing-masing pihak meminta agar KPU melakukan pleno dan menentukan tanggal dan waktu debat.
"Malam ini kita pleno atas keputusan rapat yang diusulkan tim pasangan 1 dan 2. Sampai 3 kali rapat ini kan KPU ingin mengedepankan bahwa kita berdemokrasi tidak bertangan besi. Kita mengakomodir permintaan nomor 1 dan 2," katanya
Atas keputusan ini, menurut Syaiful, bahwa antara pasangan nomor urut 1 dan 2 siap melaksanakan hasil rapat pleno KPU. Tema debat kandidat di putaran kedua nanti akan mengangkat persoalan bagaimana memajukan dan menyelesaikan persoalan di Banten. (bri/bag)











































