"Kan mau pulang, baca BAP (berita acara perkara, -red) ini," jawab Ahok singkat saat ditanya persiapan sidangnya, Senin (23/1/2017).
Ahok menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri ulang tahun ke-70 Megawati Soekarnoputri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Terkait saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidangnya besok, Ahok enggan berkomentar banyak. Ahok hanya menjelaskan bahwa akan ada lima saksi yang besok akan dihadirkan.
"Saya nggak tahu ya. Nggak tahu, saksi pelapor tiga, saksi fakta dua," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok, dijerat pasal 156a tentang penistaan agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu. Ahok terancam hukuman lima tahun penjara. (bis/bag)