"Birokrasi ini harus dibenahi. Ini perlu proses yang lama dan komitmen dari elemen bangsa, termasuk presiden, menteri, hingga kepala daerah," ujar anggota KASN Tasdik Kinanto dalam diskusi bertajuk "Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan ASN" di auditorium PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Menurut Tasdik, praktik jual-beli jabatan menunjukkan masih lemahnya pembenahan birokrasi. Selain pembenahan, tugas pengawasan harus dioptimalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua elemen, seperti Kementerian PAN/RB, KPK, Ombudsman, serta KASN, harus bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut. Saat ini ada 200 aduan kepegawaian yang masuk ke KASN.
"Sebanyak 58 persen sudah kita laksanakan, yang belum itu perlu kita evaluasi juga. Ke sana sedang evaluasi supaya rekomendasi kami ini bisa betul-betul dirasakan manfaatnya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Arteri Dahlan menyebut peran penting KASN dalam pembenahan birokrasi. Menurutnya, saat ini banyak terjadi pemungutan biaya dari calon honorer oleh para 'mafia' PNS.
"Revolusi mental itu nggak akan bisa kalau nggak ada KASN. Harusnya anggaran di kementerian yang sangat banyak itu bisa dikasih juga sama KASN," ujar Arteri dalam diskusi.
Dugaan praktik jual-beli jabatan ASN ini mendorong PP Muhammadiyah membuat posko pengaduan. Ketum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil riset yang dipresentasikan tim riset Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah diketahui dugaan potensi rente jabatan di daerah berdasarkan simulasi sebesar Rp 44.370 triliun.
Angka ini didapat berdasarkan data KASN dengan mengalikan 548 daerah dengan 90% proses pengisian jabatan kepala dinas di 34 provinsi yang diduga diperjualbelikan.
(fdn/bpn)











































