Bupati Buton Mangkir Lagi, KPK Tunggu Putusan Praperadilan

Bupati Buton Mangkir Lagi, KPK Tunggu Putusan Praperadilan

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 18:41 WIB
Bupati Buton Mangkir Lagi, KPK Tunggu Putusan Praperadilan
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun mangkir lagi dari panggilan penyidik KPK. Belum ada keterangan yang diterima KPK soal ketidakhadiran Samsu Umar.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum hadir," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).

KPK, menurut Febri, akan menentukan langkah lanjutan setelah ada putusan dari praperadilan yang diajukan Samsu Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis akan membacakan putusan gugatan praperadilan ini pada Selasa (24/1) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa meramalkan dan kita akan menunggu keputusan praperadilan besok," sambung Febri.

Samsu Umar disangka memberi suap Rp 2,989 miliar kepada Akil Mochtar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Uang itu diberikan Samsu Umar untuk memuluskan proses perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada tahun 2011. (fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads