Kasus Dugaan Korupsi Masjid Pemkot Jakpus Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Masjid Pemkot Jakpus Naik ke Penyidikan

Bartanius Dony A. - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 18:21 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Pemkot Jakpus Naik ke Penyidikan
Masjid Al-Fauz (Cici Marlina Ayu/detikcom)
Jakarta - Polisi menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa 30 orang terkait adanya dugaan penyimpangan.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, ya sekitar minggu lalu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).

Penyidikan dilakukan tim Bareskrim terkait pembangunan masjid dengan tahun anggaran 2010-2011 itu. Penyidikan kini difokuskan untuk menetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan itu untuk mencari tersangka, untuk menemukan tersangka," ujarnya.

Namun, menurut Martinus, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum dibuat. "Nanti menyusul," imbuh Martinus.

Terkait kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah melakukan cek fisik masjid Pemkot Jakpus di Jalan Tanah Abang I Nomor I.

Masjid ini diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo. (fdn/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads