PP Muhammadiyah Riset Rente Jabatan, Istana Janji Tindak Lanjuti

PP Muhammadiyah Riset Rente Jabatan, Istana Janji Tindak Lanjuti

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 17:45 WIB
PP Muhammadiyah Riset Rente Jabatan, Istana Janji Tindak Lanjuti
Diskusi Pemuda Muhammadiyah mengenai rente jabatan, Senin (23/1/2017). Foto: Heldania Ultri Lubis-detikcom
Jakarta - PP Pemuda Muhammadiyah melakukan riset untuk meretas praktik rente jabatan aparatur sipil negara (ASN). Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berjanji mengupayakan pembahasan dugaan penyimpangan ini ke rapat kabinet untuk diputuskan langkah penanganannya.

"Riset ini bagus dan saya meyakini kebenaran praktik jual beli jabatan tersebut. Nanti kita akan coba usulkan untuk dibahas dalam rapat kabinet akan saya undang nanti Pemuda Muhammadiyah untuk presentasi," ujar Teten dalam diskusi bertajuk "Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan ASN" di auditorium PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Menurut Teten, penempatan ASN seharusnya menggunakan sistem merit. Sistem ini mengharuskan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sistem itu mutlak dalam menciptakan birokrasi. Menurut hasil dari government index, kita masih berada di urutan paling bontot dibanding negara ASEAN yang lain. Wajar kalau gambaran nya buruk karena birokrasi masih buruk," sambungnya.

Pencegahan praktik rente jabatan juga perlu dilakukan dengan penguatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tugas pengawasan KASN harus dioptimalkan.

"(Rente jabatan) ini artinya jual beli, ada yang membeli, menguntungkan jabatan itu. Sebenarnya substansi ini yang harus diatur abuse of power harus kita beresin," tegas Teten.

Riset yang disinggung Teten terkait dengan riset yang dilakukan Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah. Riset dengan metode focus group discussion ini dilakukan dengan 10 daerah sebagai sampel penelitian.

"Praktik rente jabatan sering kali dilakukan pada momen menjelang atau setelah Pilkada. Tujuannya adalah untuk politisasi ASN, bandit anggaran, dan (mengambil) keuntungan dari kewenangan urusan kepegawaian dengan jual beli," ujar tim peneliti Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi.

Dari riset diketahui potensi rente jabatan ASN dengan harga tertinggi Rp 400 juta dan harga jual beli jabatan terendah Rp 100 juta.

"Sehingga sebagai hasil dasar kami ambil harga mediannya sekitar Rp 200 juta," sambung Virgo.

Buat Posko Aduan

Dugaan praktik jual beli jabatan ASN ini mendorong PP Muhammadiyah membuat posko pengaduan. Ketum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti.

"Kita Pemuda Muhammadiyah sudah melakukan riset kecil, riset ini kita lakukan setelah kita mendengar pernyataan pak presiden terkait peringatan bahwa harus segera dihentikan praktik jual beli jabatan di pemerintahan," kata Dahnil.

Berdasarkan hasil riset yang dipresentasikan tim riset Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah diketahui dugaan potensi rente jabatan di daerah berdasarkan simulasi sebesar Rp 44.370 triliun.

Angka ini didapat berdasarkan data KASN dengan mengkalikan 548 daerah dengan 90% proses pengisian jabatan kepala dinas di 34 Provinsi yang diduga diperjualbelikan.

"Saat ini modus rente jabatan di pemerintah daerah tidak lagi menggunakan anggaran APBD, tapi sudah dengan menggunakan memanfaatkan mereka-mereka yang ingin naik jabatan," sebut Dahnil. (fdn/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads