JK Tunggu Informasi Soal Penangkapan Pasukan Indonesia di Sudan

JK Tunggu Informasi Soal Penangkapan Pasukan Indonesia di Sudan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 17:30 WIB
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Belopa - Pemerintah Sudan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia yang diduga melakukan penyelundupan senjata di Darfur, Sudan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menunggu informasi soal penangkapan itu.

"Kita kan punya senjata juga. Banyak di sini. Masak kita mau ambil senjata dari sana," ujar Wapres JK saat ditanya wartawan tentang penangkapan anggota Pasukan Perdamaian RI di Sudan.

(Baca juga: Anggota Pasukan Perdamaian PBB Asal RI Ditangkap di Sudan)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan JK di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (23/1/2017). Wapres JK enggan berkomentar banyak soal penangkapan itu dan menunggu informasi lebih lanjut.

"Oh saya tidak tahu itu. Kita lihat saja nanti," ucapnya.

Anggota pasukan perdamaian Indonesia yang merupakan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID ditangkap di Bandara Al-Fashir pada Jumat (20/1) waktu setempat.

Mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre menyebut penangkapan itu terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.

(Baca juga: Anggota Pasukan Perdamaian Ditangkap di Sudan, Polri akan Dalami)

Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan penangkapan itu namun meragukan informasi awal senjata itu milik pasukan polisi Indonesia. Arrmanatha menjelaskan, kasus ini masih diselidiki PBB dan pihak KBRI Khartoum akan memberi pendampingan. Dia tidak menyebut lebih lanjut jumlah polisi Indonesia yang ditangkap di Darfur.

"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," tandas Arrmanatha. (fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads