"Bagi PKB, kalau misal ada komitmen menambah kursi DPR itu bagi PKB harus berdasar hitungan logis. Misal, kalau penambahan dapil disetujui harus akomodir dapil-dapil daerah otonomi baru, sementara dapil lama nggak boleh dikurangi jatahnya," ujar anggota fraksi PKB Lukman Edy kepada wartawan, Senin (23/1/2017).
PKB mengusulkan ada tambahan dapil di luar negeri. Jumlah kursi yang diusulkan yakni 4 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Provinsi Kalimantan Utara tidak luput dari perhatian PKB. Lukman mengatakan PKB mengusulkan penambahan 3 kursi untuk Kalimantan Utara.
"Idealnya kan minimal 3, maka Kaltim selama ini harus dikurangi 3, tapi begitu Kaltim dikurangi dari 9 jadi 6 misal, itu akan jadi problem di daerah. Makanya penambahan Kaltara harus tambah 3 lagi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu ini.
Lukman mengatakan jumlah kursi provinsi Kepulauan Riau juga perlu ditambah. PKB mengusulkan penambahan 2 kursi untuk Kepulauan Riau.
"Di Kepulauan Riau harga bisa 623 ribu (suara) per kursi, ya mereka minta tambah kursi DPR, minimal 4 sampai 5. Berarti tambah 2 lagi," jelas Lukman.
Satu dapil lagi yang diusulkan penambahan kursi oleh PKB adalah Jawa Timur. Menurut Lukman, bertambahnya jumlah kursi di setiap wilayah merupakan konsekuensi dari bertambahnya provinsi.
"Jatim ada tambahan 1, Madura harga terlalu mahal kursi dikit. Itu saja total sudah 10 tambahan kursi, jadi 570 kan. Itu konsekuensi logis dari bertambahnya jumlah provinsi dan kesetaraan," imbuhnya.
"PKB usulkan penambahan anggota DPR tapi dengan asumsi untuk tambah kekurangan daerah yang merasa kurang anggota DPR nya akibat derajat proporsionalitas, pemekaran. Itu tadi Kaltara, Madura, Kepulauan Riau," tutup Lukman. (dkp/imk)










































