Nazaruddin Sangkal KPU Lepas Tangan Soal Mulyana
Rabu, 13 Apr 2005 14:06 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menyangkal pihaknya lepas tangan dalam kasus Mulyana W Kusumah. KPU, kata Nazar, akan all out membantu anggotanya itu."Saya bisa memahami perasaan keluarga Mulyana yang merasa KPU meninggalkan Mulyana sendirian. Kita ini sunggu memperhatikan kasus ini. Kita ini sungguh bertanggung jawab atas Pak Mulyana yang tidak ada di KPU selama ini," urai Nazar pada kepungan wartawan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (13/4/2005).Seperti diberitakan kemarin, putri Mulyana yang bernama Gina menyesalkan pihak KPU yang terkesan tidak bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Mulyana. Bahkan KPU tidak mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Yang mengajukan adalah keluarga Mulyana. Sebagai jaminan juga keluarga Mulyana.Ditanya mengapa KPU tak mengeluarkan permohonan penangguhan itu, Nazar menjelaskan bahwa itu berdasarkan saran Biro Hukum KPU bahwa yang berhak mengajukan penjaminan adalah keluarga dan pengacara. "Saya memahami juga mengapa keluarga menjadi emosional begitu. Tapi saya tidak bertindak atas nama pribadi, melainkan atas nama institusi. Biro Hukum KPU menasihatkan saya seperti itu. Makanya, kita tidak bisa membuat surat penjaminan," urai Nazar."Jadi bukan KPU melepaskan tanggung jawab. Kita sepenuhnya bertanggung jawab, tapi melihat permasalahannya berbeda. Pasti KPU akan membantu Pak Mulyana," tandas Nazar.Anda melihat kasus Mulyana itu kasus Mulyana pribadi atau kasus KPU? "Saya tidak mencari itu kasus pribadi atau bukan. Karena saya tidak ingin mempersulit Pak Mulyana," demikian Nazar.
(nrl/)











































