Adnan Buyung Yakin Seluruh Anggota KPU Terlibat Suap

Adnan Buyung Yakin Seluruh Anggota KPU Terlibat Suap

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2005 14:02 WIB
Jakarta - Pengacara Adnan Buyung Nasution yakin semua anggota KPU terlibat dalam praktik suap untuk pejabat BPK. Pasalnya, dari Rp 300 juta dana yang diberikan KPU kepada oknum di BPK, ternyata hanya Rp 30 juta saja yang merupakan uang pribadi Mulyana W Kusumah.Hal ini disampaikan Buyung usai bertemu Mulyana sebelum dibawa ke kantor KPK di Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Rabu, (13/4/2005)."Uang itu bukan uang Mulyana sendiri, tapi Mulyana ikut memberikan karena dia diminta untuk memberikan sejumlah uang," kata Buyung.Namun Buyung tidak menyebutkan siapa pihak yang telah meminta Mulyana ikut andil menyumbangkan uang pribadinya. "Tapi dari mana uang yang lainnya (Rp 270 juta) itu yang harus dibongkar," tandas Buyung.Buyung mengungkapkan, dari percakapannya dengan Mulyana diketahui uang tersebut berasal dari uang tabungan Mulyana di Bank Mandiri. Dana tersebut sebenarnya dipersiapkan untuk keperluan anak-anaknya.Menurut Buyung, secara materi, Mulyana bukan termasuk orang kaya. "Mulyana itu orang miskin. Jadi tidak mungkin memiliki uang sebesar itu," tegasnya.Saat ditanya mengenai pejabat BPK, apakah ada yang harus ikut bertanggung jawab, dalam hal ini dilakukan penahanan, Buyung mengatakan, sebetulnya Ketua BPK Anwar Nasution bisa diminta untuk ditahan."Karena bagaimana dia bisa mengatakan tidak ada penyimpangan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap KPU," ujarnya. Pasalnya, setelah itu KPK justru melayangkan surat ke KPU untuk mengaudit 15 proyek yang dilakukan KPU, diantaranya pengadaan surat suara, pengadaan kotaks uara, kertas suara, tinta, infrastruktur IT serta formulir. Untuk itu, Buyung mempertanyakan alasan KPK mengaudit 15 proyek tersebut. Karena di sisi lain, Ketua BPK menegaskan, tidak ada hal yang menyimpang dari audit yang dilakukannya."Ini adalah perkara besar, kenapa dari 15 proyek hanya proyek kotak suara saja yang dilakukan penyelidikan, dan kebetulan Mulyana sebagai ketua di sana. Dan, kalau diperiksa 15 proyek tersebut maka tidak mustahil semua anggota KPU terlibat," paparnya.Karena itu, Buyung yakin tindakan ini tidak hanya dilakukan Mulyana sendirian, tapi melibatkan banyak pihak."Tindakan komunikasi sampai pemberian uang yang dilakukan Mulyana kepada BPK itu adalah keputusan bersama anggota KPU. Dan, Mulyana yang diminta untuk melakukan itu," katanya.Jadi, lanjut Buyung, yang harus diperdalam dalam pemeriksaan adalah peristiwa antara terjadinya komunikasi sampai pemberian uang. "Saya minta BPK jujur," tandasnya. (umi/)


Berita Terkait